Full width home advertisement

Guru

SDM Unggul

Post Page Advertisement [Top]

StraNas PK Gelar Diskusi Publik di Sumut
PENASINERGI - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menggelar diskusi publik di Royal Café dan Resto di bilangan Jl. Sisingamangaraja Medan (1/10)

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Faisal Akbar, SH, M.Hum (akademisi USU) dan Rurita Ninggrum (Yayasan Fitra) dengan moderator Bantor Sihombing.

Topik "Sinergi dan Kolaborasi CSO, Media dan Akademisi dalam pencegahan Korupsi di Sumatera Utara" dipandu dengan apik oleh Bantor Sihombing dihadapan peserta yang berasal dari unsur LSM, Ormas, Jurnalis dan Akademisi.

Faisal Akbar menegaskan bahwa praktek koruptif masih sulit diminimalisir. 

"Kinerja pemerintah atau ASN yang "lebih senang dilayani dan belum senang melayani" untuk urusan-urusan publik merupakan tantangan yang berat dalam memininalisir korupsi . Karenanya perlu adanya sistim yang mengatur perilaku ASN dalam melaksanakan tugas," tegas akademisi USU ini.

Senada dengan itu Rurita Ninggrum dari Yayasan Fitra Sumut menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi di sumut perlu diperkuat melalui kegiatan-kegiatan mengedukasi publik. 

"Yayasan Fitra sudah berupaya untuk upaya pencegahan korupai melalui kegiatan "sekolah anti korupsi". Kami telah memberi pencerahan kepada publik yang berurusan di kantor-kantor pemerintah agar tidak lagi membiasakan memberikan dana entahpun itu bentuk ucapan terimakasih," tutur aktivis Fitra ini.

Selanjutnya Rurita mengajak perserta diskusi untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi dan siap menambah bilangan aktivis untuk itu, jika tidak situasi korupsi terus meningkat. 

"Kepedulian dan dukungan kita untuk mencegahnya akan menekan niat pejabat publik untuk korupsi," tambahnya.

Peserta tampak fokus dan serius mendengarkan pemaparan dari kedua narasumber.


Diskusi ini juga semakin menatik karena Tim Stranas PK dari Jakarta sebanyak 6 orang turut didaulat untik sharing

Ganda Situmorang, salah seorang dari mereka turut mengajak para peserta diskusi untuk turut berpartisifasi dalam upaya pencegahan korupsi di Sumut.

"Strategi Nasional pencegahan korupsi merupakan amanat dari Perpres Nomor. 54 thn 2018," kata Ganda yang turut diamini anggota tim Satranaa lainnya. 

Stranas PK sendiri adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementrian, lembaga, pemda dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di indonesia.

Padas sesi ini peserta juga memberi respon positif dan semakib bersemangat untuk upaya meminimalisasi perilaku korupsi di Sumut.

Di sesi penutup, Bantor mengajak peserta untuk berani membuka suara demi menekan perilaku korutif pejabat publik atau siapa saja pengambil keputusan di Sumut yang terkait pengelola anggaran. 

"Akademisi hendaknya bersuara dan media patut meliputnya agar publik mendapat informasi yang positif," tutupnya diiringi tepuk tangan peserta.

Tidak ada komentar:

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib