Full width home advertisement

Guru

SDM Unggul

Post Page Advertisement [Top]

PenaSinergi - Gagasan Full Day School yang dikemukakan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy telah menuai banyak kontroversi dan emosi publik.

Full Day School (FDS) atau yang belakangan diralat oleh Mendikbud menjadi aktivitas “co-curricular”, dianggap oleh sebagian publik bakal “merampas” waktu luang anak untuk bermain dan kesempatan bagi orang tua untuk berinteraksi dengan anak.

Siapa Merampas Waktu Anak?

Kekuatiran publik seperti ini sejujurnya bisa diperdebatkan. Apalagi kalau melihat fakta di lapangan, bahwa sebagian besar anak-anak kita selama ini memang menghabiskan banyak waktu dari pagi hingga sore hari di sekolah.

Mereka menghabiskan waktu reguler belajar di sekolah hingga menjelang sore, lalu dilanjutkan dengan bimbingan belajar/les, atau kegiatan ekstra-kurikuler di sekolah, atau kegiatan lain seperti les keterampilan dan bakat yang diusahakan secara mandiri oleh orang tua. Semua kegiatan ini biasanya selesai hingga menjelang malam hari.

Di kota-kota besar, bukankah tidak sedikit juga kita jumpai sekolah dan orang tua yang “memforsir” anak untuk mengikuti kegiatan ini-itu dengan harapan sang anak dapat menguasai keterampilan tertentu.

Bukankah justru sebagian orang tua, khususnya di kota-kota besar, yang selama ini “merampas” waktu luang anak-anaknya demi menjamin anak-anaknya mendapatkan pendidikan terbaik dengan harapan agar siap masuk pasar kerja atau mendapatkan profesi yang diinginkan?

Dalam konteks yang demikian, maka gagasan FDS oleh pemerintah sebenarnya lebih dianggap sebagai penghalang bagi orang tua kelas menengah atas di kota besar dalam upaya mereka mendidik anak, sebagai bagian dari proses reproduksi kelas sosial dan mobilitas sosial, melalui agenda kegiatan khusus yang dirancang untuk memberi nilai tambah pada modal intelektual dan modal kultural sang anak sesuai dengan keinginan dan harapan orang tua.

FDS memang bisa “merampas” waktu bermain anak dengan lingkungan rumah dan komunitasnya. Dengan catatan, bila keluarga dan komunitas lingkungannya selama ini masih dapat memberikan waktu dan tingkat interaksi yang positif bagi pertumbuhan anak, di mana nilai-nilai keluarga dan kebersamaan dalam lingkungan masih dapat muncul dan diandalkan dalam proses formatif anak.

Sebaliknya, bagi keluarga dan komunitas yang tidak sanggup menawarkan interaksi yang positif dan attentif bagi tumbuh kembang anak, FDS tentu bisa menjadi alternatif yang baik.

Apakah gagasan FDS atau co-curricular perlu dipikirkan untuk menjadi sebuah kebijakan? Apakah negara harus mengintervensi pola asuh anak ketika orang tua dan keluarga memiliki daya adaptif dalam proses pendidikan anak-anak mereka?

Nampaknya hal ini memerlukan kajian yang sangat mendalam dengan memperhatikan konteks demografis, sosial kultural Indonesia yang luas dan beragam.

Ini hal yang tidak mudah dilakukan bagi seorang mendikbud yang baru. Apalagi, program FDS sangatlah membutuhkan biaya dan sarana-prasarana yang tidak murah dan tidak sedikit.



Keluarga, Masyarakat dan Negara

Polemik FDS ini dalam perspektif yang lebih luas sebenarnya menguak fenomena tentang bagaimana negara dan masyarakat memandang pendidikan dan peran keluarga.

Dalam masyarakat urban yang modern, pendidikan dan keluarga akan sangat erat terekat dalam fungsi dan kepentingan ekonominya.

Keluarga dan orang tua di satu sisi akan mengusahakan akses dan fasilitas pendidikan yang terbaik di dalam upaya mereproduksi kelas sosial ekonomi yang bisa menjadi jaminan masa depan anak-anaknya.

Reproduksi kelas dan mobilitas sosial harus diakui sebagai agenda utama yang faktual dalam pendidikan di keluarga Indonesia.

Negara di sisi lain memiliki kepentingan melalui gagasan FDS ini. FDS memberikan solusi integratif bagi negara modern karena turut memfasilitasi orang tua yang intens bekerja dalam dunia industri, ekonomi dan bisnis, dengan menyediakan lingkungan pendidikan anak yang aman, lengkap dengan program kegiatan baik akademik, kultural dan pengembangan karakter untuk anak-anak mereka.

Dalam sebuah penelitian di Yunani (Thoidis&Chaniotakis, 2015) ditemukan fakta bahwa efek FDS justru memberikan kontribusi yang sangat besar bagi orang tua di dalam meningkatkan situasi lingkungan kerja dan juga performa pekerjaannya.

Penelitian itu juga menyebutkan bahwa bagi keluarga menengah ke bawah, FDS yang disubsidi pemerintah sangatlah membantu tumbuh kembang anak secara integral, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam konteks yang lebih besar, dengan demikian gagasan FDS adalah salah satu bentuk kemampuan adaptif masyarakat urban-modern dan industrial-kapitalistik dalam mereproduksi diri dan mengupayakan keberlanjutannya, dan di sisi lain tetap menjaga pertumbuhan, produktivitas dan stabilitas ekonomi.


“Macan Ternak” dan Daya Adaptif Keluarga Urban

Mendikbud Muhadjir Effendy menyebut bahwa gagasan FDS ini dilatarbelakangi oleh harapan agar peserta didik terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja.

Dari pernyataan mendikbud ini, lingkungan eksternal anak sebenarnya dinilai sudah tidak kondusif bagi tumbuh kembang anak, sehingga anak perlu “dikurung” di dalam sekolah sampai orang tua hadir kembali untuk anak-anak mereka.

Di sisi lain, dapat juga diasumsikan bahwa dalam masyarakat yang berpusat pada pasar kerja yang kapitalistik, fungsi keluarga sudah tidak dapat terlalu diandalkan lagi sehingga pola asuh anak perlu diintervensi oleh negara melalui FDS.

Pengaruh dari tidak kondusifnya lingkungan dan juga motivasi untuk reproduksi kelas sosial dalam konteks pendidikan anak bagi keluarga urban dapat kita lihat secara jelas dalam fenomena “macan ternak” atau MAma CANtik “anTER” aNAK sebagaimana pernah diangkat di Harian Kompas, 21 Februari 2016.

Fenomena “macan ternak” yang setiap hari mengawal kegiatan anak dari pagi subuh hingga malam ini bisa dilihat sebagai strategi dan daya adaptif dari keluarga-keluarga urban/kota besar dalam menyikapi lingkungan eksternal yang tidak kondusif dan tuntutan reproduksi kelas dan mobilitas sosial.

Ibu-ibu muda ini rela mundur dari karirnya yang cemerlang demi mendukung anak-anaknya bersekolah sekaligus menjamin keselamatan anak-anaknya setiap hari dari pengaruh lingkungan yang buruk.

Tentu fenomena “macan ternak” ini, di satu sisi dapat menjadi peringatan bahwa negara harus dapat menjamin rasa aman, dan menyediakan pendidikan nasional yang baik secara merata.

Di sisi lain, fenomena ini mengingatkan kita betapa pendidikan dan keluarga urban itu sangatlah terekat dalam nilai dan kepentingan ekonominya.


Revitalisasi Keluarga Indonesia

Negara harus berperan di dalam menggerakkan keluarga-keluarga Indonesia untuk berpartisipasi dalam pendidikan anak-anaknya di tengah tuntutan ekonomi dan keterbatasan partisipasi orang tua.

Namun pendidikan ini bukanlah pertama-tama didasari kepentingan reproduksi kelas sosial, namun harus berfokus pada pendidikan yang membangun “jiwa” anak.

Dalam konteks pendidikan dasar dan menengah, sangatlah tidak adil dan tidak bijak bila sebagai orang tua dan pendidik kita sudah mengkondisikan anak tentang pilihan profesi masa depan, ambisi orang tua, demi mobilitas sosial keluarga.

Pendidikan yang membangun jiwa anak inilah sebenarnya tugas besar dan fokus dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

Rasa aman, pendidikan yang merata, kesejahteraan ekonomi, dan perhatian pada keluarga, anak-anak dan orang muda seharusnya menjadi perhatian besar pemerintah Presiden Jokowi di dalam mendukung pendidikan semacam ini.

Revitalisasi nilai dan peran keluarga Indonesia harus menjadi fokus besar pemerintahan ini bila masih concern dengan Revolusi Mental.

Presiden dan Mendikbud hendaknya tidak terjebak pada strategi-strategi mikro di dalam mengurusi pendidikan nasional, tetapi juga harus berani membenahi nilai fundamental dalam pendidikan, yaitu fungsi dan peran keluarga.

Dengan kondisi masyarakat sekarang, fungsi dan peran keluarga sudah lama hancur digilas roda dan pertumbuhan ekonomi.

Fenomena “macan ternak” memberikan gambaran betapa keluarga Indonesia itu sedang “sekarat” diterpa tuntutan hidup dan gaya hidup urban-modern yang kapitalistik, serta juga terancam dari ketidakadilan pembangunan dan sistem ekonomi yang ada, serta absennya hukum dan wibawa/integritas aparat terhadap kejahatan.

Kebijakan pendidikan dasar dan menengah haruslah berakar pada fungsi dan peran keluarga. Kalau pemerintah dan keluarga Indonesia masih tergoda untuk semata-mata menempatkan pendidikan nasional demi kepentingan ekonomi, maka kebijakan dan praktik pendidikan kita tidak akan mengubah banyak hal fundamental.

Augustinus Widyaputranto
Kompascom

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib